Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggelar rapat konsultasi pimpinan DPR RI beserta sejumlah ketua fraksi di Istana Merdeka, Jalan Medan Merdeka Utara, Senin (22/2/2016). Pertemuan itu membahas rencana revisi Undang-Undang (UU) tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Baru saja saya menerima kunjungan dari Ketua DPR, pimpinan DPR, Ketua Komisi, Ketua Fraksi, dan Panja. Suasana pertemuan itu terlaksana santai, membahas legislasi nasional, termasuk rencana revisi UU KPK. Saya sangat menghargai proses dinamika politik yang ada di DPR, khususnya (terkait) rencana revisi UU KPK," kata Jokowi, dalam konferensi pers bersama pimpinan DPR di Istana Merdeka.
Jokowi menyatakan, hasil rapat konsultasi ini menyatakan bahwa rencana revisi UU KPK tersebut tidak jadi dibahas di parlemen. Tepatnya, rencana revisi itu akan ditunda dalam waktu yang tidak ditentukan.
"Tadi setelah berbicara banyak mengenai rencana revisi UU KPK tersebut, kami bersepakat bahwa revisi ini sebaiknya tidak dibahas saat ini. Ditunda. Dan saya memandang perlu adanya waktu cukup (untuk) mematangkan rencana revisi UU KPK dan sosialisasinya kepada masyarakat," terang dia.
Dalam rapat konsultasi yang membahas agenda legislasi tersebut, Presiden didampingi sejumlah menteri terkait. Di antaranya yakni Menko Polhukam Luhut Binsar Panjaitan, Menkumham Yasonna Laoly, serta Mensesneg Pratikno. Sedangkan dari DPR hadir Ketua DPR Ade Komarudin, serta para Wakil Ketua DPR yakni Agus Hermanto, Fadli Zon, Fahri Hamzah dan Taufik Kurniawan.
Selain itu, tampak juga hadir Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo, Ketua Komisi XI Ahmad Noor Supit, Ketua Fraksi Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) dan beberapa lainnya.