DPR Rapat soal LGBT dengan Menteri PP-PA

Senin, 22 Februari 2016 | 15:36 WIB
DPR Rapat soal LGBT dengan Menteri PP-PA
Ilustrasi LGBT. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat Komisi VIII menggelar rapat kerja dengan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise. Rapat itu membahas evaluasi APBN 2015 dan isu LGBT (Lesbi, Gay, Biseksual dan Transgender).

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi VIII Saleh Partaonan Daulay. Anggota Komisi VIII Desy Ratnasari dari Fraksi PAN (Partai Amanat Nasional) mempertanyakan upaya Kementerian Pemberdayaan dan Perlindungan Anak dalam mengidentifikasi permasalahan LGBT di Indonesia.

"Kalau kita bicara penolakan LGBT tidak sesuai dengan agama apapun dan firman Tuhan. Sejauh mana ibu bisa mengidentifikasi akar masalah yang terjadi," ujar Desy dalam rapat kerja di ruang rapat Komisi VIII, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (22/2/2016).

Tak hanya itu, dirinya berharap pemerintah bisa melindungi anak- anak agar tidak terpengaruh dengan perilaku LGBT.

"Sehingga kita bisa membuat keputusan apakah kita memang berusaha mengintervensi terhadap penyebaran LGBT, yang memang tidak sesuai dengan agama. Pemerintah harus identifikasi agar mudah melakukan intervensi terhadap penyebaran LGBT kepada anak-anak," ungkapnya.

Menanggapi hal tersebut, Menteri PPA menilai penting dilakukan scientific identification. Pihaknya pun akan mengkaji permasalahan LGBT.

"Sangat penting sekali, kita perlu ada scientific identification. Karena itu isu nasional dan internasion dan kita perlu data, kami akan buat. Tidak mungkin tidak kami kaji, karena ini penting sekali," tutur Yohana.

Mengenai dana UNDP kepada komunitas LGBT, dirinya akan mengkaji bantuan dana tersebut.

"UNDP sudah masuk untuk membantu mereka, perku kita kaji sebenarnya dana itu untuk apa. Saya minta maaf, kami akan mengkaji untuk kepentingan referensi. Tidak mungkin tidak kami tidak kaji," ungkapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI