Suara.com - Tersangka pembunuh Mirna, Jessica Kumala Wongso bakal menghadirkan saksi ahli hukim pidana dalam sidang perdana praperadilan. Sidang akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (23/2/2016).
"Besok kita sudah siap, ahli hukum. Hukum pidana," kata salah satu pengacara Jessica, Hidayat Bostam di Mapolda Metro Jaya, Senin (22/2/2016).
Dia enggan merinci berapa saksi ahli yang nantinya akan dihadirkan di sidang perdana praperadilan kliennya. Dia sendiri juga belum bisa menjelaskan secara gamblang saat disinggung alasan pihaknya menghadirkan saksi ahli tersebut.
Hidayat yang mendampingi Ibuda Jessica, Imelda Wongso malah memilih bergegas memasuki rumah tahanan Polda Metro Jaya untuk membesuk Jessica.
"Besok saja datang," kata Hidayat.