KPK: Pimpinan Banyak Terima Desakan Tolak Revisi UU KPK

Senin, 22 Februari 2016 | 10:44 WIB
KPK: Pimpinan Banyak Terima Desakan Tolak Revisi UU KPK
Pegiat anti korupsi menggelar aksi di depan gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (17/2). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pimpinan KPK bertemu Presiden Joko Widodo, Senin (22/2/2016) pagi tadi di Istana Kepresidenan. Pertemuan tersebut untuk membahas apakah revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupusi terus dilanjutkan atau malah sebaliknya dibatalkan.

"Pertemuan antara DPR dengan presiden dan juga pimpinan KPK, untuk diundang hadir kesana untuk membicarakan mengenai revisi UU ini," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK, Yuyuk Andriati Iskak saat dikonfirmasi Senin.

Pertemuan itu lantaran KPK menerima banyak menerima desakan dari masyarakat untuk menolak revisi UU KPK. Terutama dari pegiat antikorupsi.

"Karena mengingat desakan publik sudah demikian banyak dan masif. Di KPK setiap hari juga ada kelompok-kelompok yang datang mendukung KPK menolak revisi UU KPK," kata Yuyuk.

Namun perempuan yang akrab disapa Yeye tersebut kembali menegaskan bahwa sebenarnya sudah sejak awal Pimpinan KPK menolak revisi terhadap UU tersebut.

"Sebenarnya pernyataan dari pimpinan KPK sudah lama, sebelum kita diundang oleh legislatif. Kita sudah menyatakan bahwa kita menolak revisi UU KPK apalagi dengan draft yang beredar yang sama sekali tidak mencerminkan penguatan seperti yang dinyatakan oleh DPR," kata Yeye.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI