Suara.com - Tiga pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadap Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Senin (22/2/2016). Ketiganya adalah Ketua KPK Agus Rahardjo, Basariah Panjaitan, dan Laode Syarif.
Mereka datang untuk rapat konsultasi mengenai rencana revisi Undang-undang KPK yang diinisiasi oleh DPR.
"kami konsultasi dengan Presiden mengenai revisi UU KPK, itu saja," kata Agus Rahardjo, Ketua KPK usai bertemu presiden.
Kata dia, Presiden masih mempertimbangkan rencana revisi UU KPK Nomor 30 Tahun 2002 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.
"Masih dipertimbangkan (Revisi UU KPK)," ujar dia singkat.
Usai menemui Presiden, para pimpinan KPK tersebut langsung meninggalkan Istana Kepresidenan.