Polisi Tangkap Dua Pelaku Tawuran Warga di Palmerah

Senin, 22 Februari 2016 | 08:11 WIB
Polisi Tangkap Dua Pelaku Tawuran Warga di Palmerah
Tawuran di Palmerah. [suara.com/ Ismail]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Aparat kepolisian telah menangkap Markus Usman (21) dan Jonathan yang diduga sebagai pelaku tawuran antar warga di KP. Jatipulo Kota Bambu Utara, Palmerah, Jakarta Barat, Minggu (21/2/2016) kemarin.

"Pamenwas beserta piket subdit dan tim insidentil telah mengamankan dua orang diduga pelaku tawuran dan kepemilikan sajam," kata Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat, Polres Metro Jakarta Barat Komisaris Polisi  Herru Julianto melalui keterangan tertulis, Senin (22/2/2016).

Selain menangkap keduanya, polisi juga telah menahan barang bukti berupa satu bilah samurai, satu bilah clurit dan satu potongan besi.

Dalam tawuran tersebut satu korban bernama Agam mengalami luka-luka terkena senjata tajam. Polisi juga telah memeriksa beberapa saksi.

Kedua pelaku telah dibawa ke Polres Metro Jakara Barat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Para pelaku diserahkan ke piket Reskrim polres Jakarta Barat," katanya.

Sebelumnya, terjadi tawuran antar warga di Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat, Minggu (21/2/2016) petang. Tawuran yang terjadi antara warga Kelurahan Jatipulo dan Kelurahan Kota Bambu diakibatkan saling ejek.

"Awalnya saling ejek. Jadi ada anak dari Jatipulo yang ngamen terus diledek sama anak Kotabambu," kata Ari salah satu warga yang melihat secara langsung tawuran.

Aksi tawuran mengakibatkan sebanyak lima orang terluka, satu di antaranya seorang anggota Brimob yang mengalami luka di bagian kepala.

"Jadi korban ada lima orang jadi korban. Empat orang, termasuk anggota Brimob kena lemparan baru, dan satu orang lainnya luka kena sabetan pedang," jelas warga lainnya, H Baharudin.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI