Suara.com - Sosiolog Universitas Indonesia Jakarta Devie Rahmawati menilai Indonesia perlu belajar dari Eropa dan Amerika untuk menangani masalah prostitusi. Paling tidak ada dua cara.
Cara itu adalah mengurangi penawaran atau mengurangi permintaan. Menurut dia, Indonesia bisa melakukan itu.
"Indonesia perlu belajar dari Eropa dan Amerika Serikat dalam mengatasi persoalan ini. Ada yang berhasil dan ada pula yang tidak," kata Devie dihubungi, Minggu (21/2/2016).
Swedia merupakan salah satu contoh negara yang kebijakannya secara empiris menangani prostitusi. Dia menilai itu berhasil menurunkan angka pelaku seks komersial. Meski negara itu melegalkan prostitusi.
Meskipun melegalkan prostitusi, Swedia memilih untuk mengurangi permintaan dengan memberlakukan hukuman denda yang ketat terhadap para konsumen prostitusi.
"Amerika Serikat yang memilih mengurangi penawaran dengan tidak melegalkan prostitusi. Justru tidak berhasil mengurangi angka pelaku seks komersial," tuturnya.
Namun, Devie menuturkan tidak semua negara yang melegalkan prostitusi berhasil mengurangi jumlah pelaku seks komersial. Contohnya adalah Belanda dan Jerman.
"Belanda dan Jerman semenjak 2000-an melegalkan prostitusi tetapi gagal mengurangi angka pelaku seks komersial karena mereka memberikan kesempatan kepada pasar untuk menambah penawaran tanpa berupaya mengurangi permintaan," katanya.
Devie mengatakan sikap 196 negara di dunia terbelah terkait penanganan prostitusi. Sebanyak 77 negara memilih melegalkan sedangkan sisanya memberlakukan sistem yang sangat ketat terhadap praktik lokalisasi.
Indonesia, bersama Thailand, termasuk yang tidak melegalkan secara hukum. Namun, pada tataran praktik kemasyarakatan, bisnis prostitusi tersedia untuk melayani publik. (Antara)