Budiman (25) benar-benar keterlaluan. Pengangguran asal Kampung Areman, Depok, nekad mencuri di Masjid Mifhtahul Jannah, Pondok Baru, RT 11, RW 11, nomor 26, Kelurahan Cijantung, Kecamatan, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Sabtu (20/2/2016) sekitar jam 08.30 WIB.
Kronologis kejadiannya, pagi tadi ketika keadaan masjid sedang sepi, Budiman duduk-duduk di sekitar masjid sambil mengamati keadaan.
Kronologis kejadiannya, pagi tadi ketika keadaan masjid sedang sepi, Budiman duduk-duduk di sekitar masjid sambil mengamati keadaan.
Setelah itu, dia ke area masjid. Celingak-celinguk dulu sebelum mendekati kotak uang amal.
Dia segera mengeluarkan obeng ketika menilai keadaan sudah benar-benar mendukung tindakannya. Obeng tersebut dipakai untuk mencongkel kotak suara.
Selanjutnya, dia buru-buru mengambil tumpukan uang dan memasukkannya ke dalam tas.
Sampai di situ, Budiman sukses. Tetapi begitu dia hendak pergi, muncul masalah besar.
"Maling, maling," kata saksi bernama Ois (27).
Rupanya apa yang dilakukan Budiman tadi dilihat oleh Ois, warga asal Kampung Liokerta, RT 4, Kelurahan 6, Kelurahan Cigintung, Kecamatan Singajaya, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Mendengar kegaduhan, cepat-cepat Budiman lari.
Ois dan warga sekitar masjid pun tak kalah cepat mengejar Budiman yang tasnya sudah penuh uang.
"Pelaku berhasil ditangkap berikut barang buktinya, lalu pelaku diamankan di pos RT," kata Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Timur Komisaris Polisi Husaimah kepada Suara.com.
Kemudian warga menghubungi Polsek Pasar Rebo. Selanjutnya petugas piket reserse kriminal, patko, dan bimas datang ke tempat kejadian perkara.
"Lalu membawa pelaku berikut barang bukti ke Polsek Pasar Rebo untuk proses penyidikan lebih lanjut," kata Husaimah.
Barang bukti kejadian tersebut, antara lain satu kotak amal, satu buah obeng, satu buah tas, dan uang tunai Rp176.000. Budiman dikenakan pasal tindak pidana pencurian, Pasal 363 KUHP.
Selanjutnya, dia buru-buru mengambil tumpukan uang dan memasukkannya ke dalam tas.
Sampai di situ, Budiman sukses. Tetapi begitu dia hendak pergi, muncul masalah besar.
"Maling, maling," kata saksi bernama Ois (27).
Rupanya apa yang dilakukan Budiman tadi dilihat oleh Ois, warga asal Kampung Liokerta, RT 4, Kelurahan 6, Kelurahan Cigintung, Kecamatan Singajaya, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Mendengar kegaduhan, cepat-cepat Budiman lari.
Ois dan warga sekitar masjid pun tak kalah cepat mengejar Budiman yang tasnya sudah penuh uang.
"Pelaku berhasil ditangkap berikut barang buktinya, lalu pelaku diamankan di pos RT," kata Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Timur Komisaris Polisi Husaimah kepada Suara.com.
Kemudian warga menghubungi Polsek Pasar Rebo. Selanjutnya petugas piket reserse kriminal, patko, dan bimas datang ke tempat kejadian perkara.
"Lalu membawa pelaku berikut barang bukti ke Polsek Pasar Rebo untuk proses penyidikan lebih lanjut," kata Husaimah.
Barang bukti kejadian tersebut, antara lain satu kotak amal, satu buah obeng, satu buah tas, dan uang tunai Rp176.000. Budiman dikenakan pasal tindak pidana pencurian, Pasal 363 KUHP.