Suara.com - Peristiwa perampasan ponsel tersebut terjadi pada Jumat (19/2/2016) sekitar jam 14.30 WIB. Pelaku segera bangun lagi dan berusaha kabur.
Anggota Buser Polsek Cakung yang ketika itu sedang observasi melihat kejadian tersebut.
Petugas bertindak dengan menangkap lelaki yang merampas ponsel Rianti. Namanya Risman bin Hadi alias Aples. Dia beralamat di Kampung Buaran, Gowok, Cakung. Dia ditangkap karena ditinggal temannya, Agus.
Agus yang ketika itu membawa sepeda motor, Agus, kabur duluan.
"Polsek Cakung telah mengamankan pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan, 365 KUHP. Modus operandinya, pelaku memepet korban dulu," kata Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat, Polres Metro Jakarta Timur Komisaris Polisi Husaimah kepada Suara.com, Sabtu (20/2/2016).