Suara.com - Sebanyak 66 kafe di kawasan tempat hiburan malam Kalijodo, Jakarta Utara digeledah aparat gabungan. Operasi penyakit masyarakat (Pekat) ini dilakukan menyusul rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang akan melakukan penertiban bangunan warga yang berdiri di jalur hijau.
"66 kafe atau warung di sekitar Kalijodo yang dilakukan operasi. Dalam operasi diamankan beberapa orang yang diduga melakukan tindak pidana," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi M. Iqbal di Jalab Kepanduan II, Penjaringan, Jakarta Utara, Sabtu (20/2/2016).
Berdasarkan data, sekitar 17 orang diamankan oleh polisi, mereka diantaranya adalah, sembilan orang pemilik kafe, tiga orang positif menggunakan narkoba, dua orang memiliki senjata tajam, dan tiga orang pekerja seks komersilal (PSK).
"Barang yang diamankan, 33 senjata tajam, 2 Palu, 8 linggis, 3 tang, 9 obeng, 1 senjata api angin, 436 anak panah, 2 celurit, 9 golok, 1 sangkur, 1 badik, 1 gunting, 1 pahat, 1 kater, 1 tombak, 8 ketapel dan 22 karet ketapel," jelas Iqbal.
Lebih lanjut, sejauh ini polisi juga telah menyita 9.923 botol minuman keras, dan alat kontrasepsi sebanyak 166 pack.