Ahok: Seharusnya DPRD Dukung Tertibkan Kalijodo

Ardi Mandiri Suara.Com
Sabtu, 20 Februari 2016 | 06:47 WIB
Ahok: Seharusnya DPRD Dukung Tertibkan Kalijodo
Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) [suara.com/Bowo Raharjo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menilai seharusnya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI mendukung langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI untuk menertibkan kawasan Kalijodo.

"Kan saya sudah jelaskan berkali-kali. Seharusnya DPRD DKI mendukung Pemprov DKI dalam penertiban dan penataan Kalijodo, bukannya malah membela atau bagaimana," kata Basuki di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat.

Lebih lanjut, pria yang lebih akrab disapa Ahok sehari-hari itu pun menyatakan pihaknya tidak akan menggelar dialog dengan warga terkait penertiban kawasan yang kerap dijadikan tempat prostitusi tersebut.

"Kami tidak akan mengadakan dialog dengan warga Kalijodo, karena jelas-jelas kawasan itu merupakan lahan hijau milik negara. Kami ini sedang berusaha menegakkan Perda. Jadi, seharusnya DPRD dukung kami," ujar Ahok.

Dia menuturkan proses penertiban kawasan tersebut juga dilakukan sesuai dengan prosedur tetap (protap). Sebelum penertiban, dilakukan sosialisasi terlebih dahulu oleh Pemerintah Kota Jakarta Barat dan Jakarta Utara.

"Kami juga sudah melayangkan Surat Peringatan (SP) 1. Warga diberikan waktu selama tujuh hari setelah pelayangan SP1 untuk membongkar bangunannya sendiri. Kemudian, kami akan lanjutkan dengan SP2, SP3 dan terakhir Surat Perintah Bongkar (SPB). Prosesnya sudah sesuai aturan," tutur Ahok.

Seperti diketahui, sebelumnya, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik mengungkapkan permasalahan terkait penertiban kawasan Kalijodo dapat diselesaikan melalui jalur dialog.

"Saya kira tidak ada yang tidak bisa diselesaikan dengan dialog, termasuk maslah penertiban kawasan Kalijodo. Saya berharap tidak ada kekerasan, tidak ada polisi, tidak ada tentara," ungkap Taufik.

Dia pun menambahkan apabila Pemprov DKI Jakarta berniat melakukan penghijauan terhadap kawasan tersebut, maka seharusnya dilakukan inventarisasi terlebih dahulu terhadap warga yang memiliki sertifikat tanah.

"Kalau memang betul-betul ingin melakukan penghijauan, harusnya lakukan inventarisasi dulu. Dengan begitu, ada penyelesaian yang baik dengan warga yang mempunyai sertifikat tanah," tambah Taufik. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI