Kaukus Pancasila DPR RI menghimbau agar Negara memberikan perlindungan kepada komunitas LGBT dari segala bentuk diskriminasi dan kekerasan atas dasar apapun.
Anggota Kaukus yang juga anggota Komisi 8 dari Fraksi Gerindra, Rahayu Saraswati menegaskan bahwa terlepas dari perdebatan medis maupun agama, faktanya mereka adalah warga negara yang sudah sepatutnya memperoleh perlindungan dan rasa aman, sebagaimana warga negara lainnya.
"Kaukus Pancasila sangat prihatin atas perlakuan buruk yang selama ini dialami oleh kelompok LGBT. Dimana stigma dan provokasi kebencian telah meluas sedemikian rupa dan dapat mengakibatkan potensi kekerasan dan diskriminasi terjadi secara terus menerus," kata Rahayu dalam pernyataan resmi, Jumat (19/2/2016).
Ia mengatakan peristiwa intoleransi yang dialami oleh Pondok Pesantren Al Fatah di Banguntapan Yogyakarta hari ini menunjukan bukti akibat dari stigma dan provokasi kebencian yang terus bergulir tanpa penanganan yang tegas dari Pemerintah.
Sekelompok orang yang mengidentifikasi dirinya sebagai Front Jihad Islam (FJI), pada Jumat pagi (19/2) telah menyebarluaskan ajakan untuk Menolak dan Menyegel Ponpes Waria yang ada di Yogyakarta. Sekitar pukul 14:00 wib, massa FJI mendatangi Pondok Pesantren yang telah ditinggalkan oleh pengasuhnya untuk menyelamatkan diri. Tindakan JFI itu didasari pada rumor bahwa Ponpes mengembangkan fiqh Islam yang bertentangan dengan Syariat Islam.
"Rumor tersebut diduga disebarluaskan pertama kali oleh sebuah portal online panjimas.com," ujar Rahayu.
Kaukus menyesali, adanya tindakan sekelompok masyarakat yang tidak berdasarkan hukum, menebarkan kebencian dan ketakutan terhadap kegiatan ponpes, yang semestinya dipandang sebagai kanalisasi positif kelompok waria yang selama ini sangat rentan dan terdiskriminasi secara sistematis. Tindakan mana justru menghapuskan pilihan-pilihan positif yang tersisa bagi mereka.
" Inisiatif seperti yang dilakukan oleh Ponpes Al Fatah, merupakan inisiatif yang semestinya dikembangkan untuk mewujudkan Islam sebagai Rahmatan lil alamin " ujar Koordinator I Kaukus yang juga anggota Komisi 8 dari Fraksi PKB, Maman Imanulhaq.
Sementara anggota Kaukus Pancasila dari Fraksi PDIP, Eva Sundari, menambahkan dengan mengacu pada Sila Kemanusiaan yang adil dan beradab dan Sila Persatuan Indonesia, semua warga negara sama kedudukannya di mata hukum dan konstitusi terlepas dari latar belakang suku, agama, maupun orientasi seksualnya .
"Negara harus memastikan bahwa seluruh tindakan warga negaranya didasarkan dan tidak bertentangan dengan konstitusi, bukan atas dasar yang lainnya, termasuk yang menggunakan justifikasi agama. Dalam prinsip demokrasi, mayoritas semestinya melindungi minoritas, bukan justru menghina, melecehkan dan/atau mengucilkan," tambah Eva.
Sesuai Nawacita di cita ke 3, Negara harus hadir untuk mewujudkan toleransi, serta memastikan para Kepala Daerah dan Birokrasi pusat dan daerah, mewujudkan sumpahnya untuk menegakkan Pancasila dan konstitusi.
"Agar Kementerian Pendidikan dan Kementerian atau lembaga negara terkait, mengembangkan pendidikan kewarganegaraan dan prinsip negara hukum, serta menciptakan suasana kondusif untuk tumbuhnya toleransi di tengah-tengah masyarakat serta kesatuan dan persatuan, bukan sebaliknya," tutup Eva.
Suara.com - BACA JUGA:
Saipul Jamil Menahan Tangis Usai Diperiksa di BNN
Alasan Perempuan Suka Dipeluk Lelakinya
Ada Warga Kalijodo Minta Ahok Langsung Bunuh Anak Istrinya
Dunia Malam Kalijodo, PSK Muda Ini Bisa Dapat Rp15 Juta Sebulan