TKI: Mudah Dapatkan Sabu di Malaysia

Ardi Mandiri Suara.Com
Sabtu, 20 Februari 2016 | 01:46 WIB
TKI: Mudah Dapatkan Sabu di Malaysia
Sabu-sabu [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tenaga kerja Indonesia yang dideportasi melalui Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara mengaku mudah mendapatkan narkoba jenis sabu-sabu di Malaysia.

Ruslan (38), salah seorang dari 52 TKI yang dideportasi pemerintah Kerajaan Malaysia karena kasus narkoba jenis sabu-sabu saat tiba di Nunukan, Jumat malam mengaku, barang haram tersebut sangat mudah didapatkan di negeri jiran sepanjang memiliki uang.

"Mudah sekali dapat sabu-sabu di sana (Malaysia) karena banyak sekali yang menjual tergantung dari uang saja," ujar pria yang lahir di Malaysia dari kedua orangtuanya asal Kabupaten Enrekang, Sulsel.

Ia mengatakan, maraknya peredaran sabu-sabu di negeri jiran khususnya di sekitar tempat kerjanya maka dirinya tergiur untuk mencobanya hingga terjerumus mengonsumsinya selama 10 tahun.

Ruslan yang telah memiliki tiga orang anak tersebut, pengedar sabu-sabu kebanyakan warga negara Filipina dan terdapat pula warga negara Indonesia (WNI) dan Malaysia.

Pria ini mengaku, setelah dihukum selama delapan bulan sebelum dideportasi ke Kabupaten Nunukan berniat untuk tidak mengonsumsi sabu-sabu lagi atas pertimbangan masa depan anak-anaknya.

"Mudah-mudahan saya bisa meninggalkan mengonsumsi sabu-sabu lagi," sebut Ruslan yang mengenakan kaso oblong warna biru dan celana pendek warna abu-abu itu.

Pernyataan yang sama dikemukakan, Hifdisi bin Mustafa bahwa narkoba jenis sabu-sabu yang dikonsumsinya bermula ajakan teman sepergaulannya akibat banyaknya beredar di sekitar tempat tinggalnya.

Hifsidi bin Mustafa yang juga lahir di Malaysia dari kedua orangtuanya yang berasal dari Kabupaten Bulukumba, Sulsel ini mengatakan, akibat peredaran sabu-sabu di Malaysia cukup banyak menyebabkan dirinya sulit menghindarinya. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI