Luhut Sebut PPP Bisa Jadi Organisasi Kemasyarakatan

Jum'at, 19 Februari 2016 | 17:06 WIB
Luhut Sebut PPP Bisa Jadi Organisasi Kemasyarakatan
Menkopolhukam Luhut Binsar Panjaitan menemui Pimpinan KPK di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (7/1). [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Konflik internal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tak kunjung usai. Meski Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengesahkan kembali Kepengurusan PPP Muktamar Bandung 2011 dengan masa bakti 6 bulan.

DPP PPP Muktamar dikasih waktu untuk menggelar Mukmar untuk memilih kepengurusan yang baru sebagai solusi pertikaian dua kubu di partai berlambang Kabah tersebut.

Namun Ketua Umum PPP versi Muktamar Jakarta, Djan Faridz tidak mau islah dalam Muktamar nanti. Menanggapi hal itu, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan mengatakan PPP akan rugi jika pertikaian dua kubu antara Djan Faridz dan Romahurmuziy tak berdamai.

"Kita tunggu, tenang dulu, ‎kita lihat nanti bagaimana? Yang rugi kan mereka," kata Luhut di Jakarta, Jumat (19/2/2016).

Jika Juli nanti konflik di internal PPP tidak selesai, mereka akan rugi. Sebab partai tersebut tidak bisa mendaftar lagi untuk mengikuti Pilkada serentak tahun 2017.

"Kamu tahu dampaknya apa, sekian ratus orang (kader PPP) yang punya karir politik akan habis hanya karena pertikaian politik di atas (elit partai PPP). Rela gak pemimpin, elit PPP itu. Jadi nuraninya masing-masing ditanya, jangan hanya pertikaian mereka mengakibatkan sekian ratus orang karir politiknya habis," ujar dia.

Selain itu tak menutup kemungkinan PPP akan menjadi ormas‎ bila pertikaian internal partai tersebut tak diselesaikan segera.

"Ya bisa saja kalau aturannya begitu (PPP Jadi Ormas), bisa saja," ‎jelas dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI