Suara.com - KPK memanggil Senior Manager Peralatan PT. Pelindo II persero dan PJ Dirut PT. Jasa Peralatan Pelabuhan Indonesia Haryadi Budi Kuncoro dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan quay container crane tahun 2010.
"Haryadi Budi Kuncoro diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RJL (Richard Joost Lino)," kata Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati di Jakarta, Jumat (19/2/2016).
Haryadi diketahui adalah adik kandung dari mantan Wakil Ketua KPK 2011-2015 Bambang Widjojanto.
JPPI sendiri adalah anak perusahaan Pelindo II yang bergerak di bidang jasa perawatan peralatanan dan alat berat yang didirikan pada 2012.
Haryadi selaku Senior Manager Peralatan PT. Pelindo II adalah orang yang langsung bertanggungjawab dalam pemesanan peralatan yang digunakan PT Pelindo II, termasuk QCC yang didatangkan dari perusahaan HDHM (PT. Wuxi Hua Dong Heavy Machinery. Co.Ltd.) asal Cina.
Pada 15 Desember 2015 lalu, KPK menetapkan Lino sebagai tersangka karena diduga memerintahkan pengadaan QCC dengan menunjuk langsung perusahaan HDHM sebagai penyedia barang.