Suara.com - Gerilyawan Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) menghukum mati tiga perempuan yang sebelumnya bekerja untuk Komisi Tinggi Pemilihan Umum Independen Irak (IHEC) di Kota Mosul --yang dikuasai ISIS, kata komisi tersebut pada Kamis (18/2/2016).
Gerilyawan ISIS menghukum mati ketiga perempuan tersebut dengan melakukan penembakan secara terbuka di Kota Mosul, sekitar 400 kilometer di sebelah utara, setelah gerilyawan menangkap mereka di rumah mereka, kata komisi itu di dalam satu pernyataan.
Komisi tersebut "mengutuk aksi pengecut ini dan menuntut pemerintah mencela perbuatan semacam itu dan bekerja untuk membebaskan rakyat Irak dari pembunuh jahat ini melalui pembebasan daerah yang direbut oleh gerombolan ini", kata pernyataan tersebut, sebagaimana dikutip Xinhua --yang dipantau di Jakarta, Jumat pagi (19/2/2016).
Kelompok ISIS seringkali menghukum mati warga sipil, pegawai pemerintah dan bekas anggota keamanan di kubunya, Mosul.
Penghukuman mati massal meliputi puluhan bekas pegawai IHEC, yang dituduh oleh kelompok itu sebagai "orang murtad". Menurut laporan, sebagian orang yang dibunuh adalah perempuan. (Antara)