Dede Yusuf Yakin Ada Lobi di Balik Tunda Rapat Paripurna UU KPK

Kamis, 18 Februari 2016 | 22:05 WIB
Dede Yusuf Yakin Ada Lobi di Balik Tunda Rapat Paripurna UU KPK
Aktor sekaligus politisi Dede Yusuf di Epicetrum, Kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (16/2/2016) [suara.com/Ismail]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Fraksi Demokrat DPR Dede Yusuf yakin ada lobi-lobi politik di tingkat fraksi maupun pimpinan lembaga negara terkait pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi. Pasalnya, rapat paripurna yang salah satu agendanya membahas revisi tersebut kembali ditunda hari ini.

"Pasti ada lobi. Saya rasa pimpinan KPK dan pimpinan negara ini sedang melakukan lobi-lobi. Makanya paripurnanya batal lagi," ujar Ketua Komisi IX DPR di gedung DPR, Jakarta, Kamis (18/2/2016).

Rapat paripurna ditunda sampai dua kali. Rapat paripurna seharusnya digelar pekan lalu, lalu ditunda sampai hari ini. Dengan alasan empat pimpinan KPK sedang tidak di Jakarta, rapat kembali ditunda Selasa (23/2/2016) nanti.

Meski ada lobi, Fraksi Demokrat tetap akan konsisten menolak pembahasan revisi UU KPK kalau untuk melemahkan.

Demokrat, katanya, menampung aspirasi masyarakat yang diutarakan di media sosial, yang menyatakan 75 persen menolak revisi dan 25 persen mendukung revisi.

"Demokrat hingga hari ini, Pak SBY (Susilo Bambang Yudhoyono) minta menyuarakan, suara dari kebanyakan masyarakat yang menolak revisi Undang-Undang KPK," katanya.

Saat ini, Fraksi Demokrat menunggu instruksi dari pimpinan pusat partai, jika pembahasan revisi UU KPK tetap dilanjutkan.

"Belum ada langkah strategi apa yang harus diambil, karena apa, kami kan hanya mempermasalahkan empat poin. Bisa saja dalam perjalanannya, ternyata ada titik temu, bahwa empat poin tidak jadi dibahas maka bisa saja, artinya dalam konteks ini mengubah pemikiran. Itu kan permasalahan kita kan empat poin saja," tutur Dede.

Dede menambahkan fraksinya menginginkan KPK jangan sampai dilemahkan. KPK merupakan lembaga yang saat ini paling dipercaya masyarakat untuk memberantas korupsi.

"Jangan tiba-tiba KPK menjadi kendor dan lemah, jadi lembaga KPK tetap harus melaksanakan fungsinya dengan tegas dan kuat. Jangan ganti rezim menjadi lemah, karena tingkat kepercyan tertinggi di lembaga negara kan KPK. Tentu kita harapkan kepercayaan ini tetap berjalan," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI