Fraksi Hanura Anggap Gerindra dan Demokrat Manfaatkan Situasi

Kamis, 18 Februari 2016 | 21:02 WIB
Fraksi Hanura Anggap Gerindra dan Demokrat Manfaatkan Situasi
Rapat Paripurna DPR RI [suara.com/Tri Setyo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sekretaris Fraksi Partai Hanura DPR Dadang Rusdiana mengatakan fraksinya tetap mendukung revisi UU KPK.

"Jadi kami (Hanura) sepakat dengan empat poin yang sudah dibicarakan pemerintah yakni pembentukan pengawas, prosedur penyadapan yang benar, penyidik independen, dan pemberian kewenangan SP3 bagi KPK," kata Dadang di gedung DPR, Jakarta, Kamis (18/2/2016).

Hari ini, DPR tidak jadi menyelenggarakan rapat paripurna yang salah satu agenda yang dijadwalkan membahas revisi UU KPK. Rapat diagendakan digelar Selasa (23/2/2016).

Menurut Dadang penundaan rapat paripurna hari ini karena faktor teknis.

"Ya ini kan teknis persidangan, sebagaimana diatur tatib (tata tertib) DPR, dalam paripurna kan sedikitnya harus ada dua orang pimpinan. Pak Fahri (Hamzah) ke Azerbaijan, Pak Taufik (Kurniawan) ke Singapura membawa ibundanya yang sakit," ujar Dadang.

Dalam tata tertib persidangan yang diatur Undang-Undang MD3 mengharuskan pimpinan rapat paripurna berjumlah minimal dua orang.

Lebih jauh Dadang menilai ketidakhadiran Fahri Hamzah dan Taufik Kurniawan telah dimanfaatkan Fraksi Partai Gerindra dan Demokrat dengan menginginkan penundaan rapat paripurna pembahasan revisi UU KPK.

"Saya berpandangan bahwa ketidakmungkinan hadir pak Fahri Hamzah atau Pak Taufik mendampingi Pak Ade Komarudin (di rapat paripurna DPR), dimanfaatkan oleh wakil ketua dari Gerindra dan Demokrat untuk membuat paripurna tidak bisa digelar sehingga beliau berdua ini pun tak jelas ke mana," katanya.

Seperti diketahui, Gerindra dan Demokrat mengatakan menolak pembahasan revisi UU KPK dalam rapat paripurna.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI