Suara.com - Spanduk-spanduk di Kalijodo yang isinya menuntut Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan ganti rugi kalau tempat tinggal dan tempat usaha mereka ditutup, diturunkan warga, Kamis (18/2/2016). Spanduk tersebut tadinya dipasang oleh tokoh masyarakat setempat, Abdul Aziz alias Daeng Aziz.
"Spanduk tadi ini ya ternyata sudah diturunkan. Itu spanduk ternyata dari Pak Daeng Aziz. Beliau yang buat baliho itu segala macam. Rakyat marah, mereka bilang kami nggak mau, kami mau ini diselesaikan," kata pengacara warga Kalijodo, Razman Arif Nasution, di Jalan Kepaduan II, Penjaringan, Jakarta Utara.
Menurut Razman warga tidak ingin langsung meminta ganti rugi kepada pemerintah, tetapi mereka ingin berdialog secara langsung dengan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama sehingga nanti bisa meminta penjelasan mengenai hak-hak untuk warga setelah Kalijodo ditutup.
"Bersikeras, tidak mau, kecuali ada dialog, solusinya jelas, konkrit, real, dan masuk akal," kata Razman.
Terkait terkait dengan kenapa warga tidak setuju dengan pemasangan spanduk, kata Razman, itu bukan berarti warga dan Daeng Aziz tidak sepaham. Tapi, kata dia, itu menunjukkan warga punya sikap.
"Membuktikan bahwa Pak Daeng bukan provokator gitu loh, bukan koordinator," kata Razman.