Suara.com - Pengacara warga Kalijodo, Ran Arif Nasution menganggap cara Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menertibkan bangunan di kawasan Kalijodo menggunakan cara orde baru. Ahok menggunakan kekuatan polisi dan TNI.
"Katanya mau Jakarta baru? Ini mah Orde Baru. Di sini nggak ada preman, silahkan dirazia, nggak ada senjata tajam, Come on, katanya Ahok membuat Jakarta lebih baik, Jakarta baru, ini mah Jakarta Orde Baru," kata Razman di Kalijodo, Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (18/2/2016).
Jelang penertiban di Kalijodo, aparat gabungan dari Polisi, TNI dan Satpol PP akan diterjunkan untuk enggelar razia penyakit masyarakat (Pekat) di kawasan Kalijodo. Namun, terkait hal tersebut, Razman membantah jika di kawasan Kalijodo menjadi sarang premanisme dan narkoba.
"Karena sesungguhnya di sini tidak ada preman, tidak ada di sini namanya judi, yang ada di sini orang yang mencari nafkah dan itulah yang mereka lakukan di sini," kata dia.
"Kalau mau razia, razia aja. mana razia, ada senjata tajam nggak? ada senpi, ada narkoba nggak? ada judi nggak? silahkan," Rasman menambahkan
Dia sendiri mengaku khawatir nantinya akan terjadi bentrokan apabila Ahok menggunakan kekuatan Polisi dan TNI dalam penertiban kawasan Kalijodo.
"Karena itu saya berharap rentan waktu yang dikatakan SP (Surat Peringatan) 1, tujuh hari, SP2 tiga hari, SP3 satu hari. saya khawatir itu akan terjadi bentrokan," kata Razman.