Suara.com - Warga Kalijodo, Jakarta Utara memasangkan spanduk meminta Pemprov DKI Jakarta mengganti rugi bangunan dan tanah di sana yang ingin digusur.
"Warga tetap minta ganti rugi," kata salah satu warga bernama Chandra (24), di lokasi, Kamis (18/2/2016).
Adapun spanduk yang dipasang di beberapa titik di area lokasi Kalijodo itu bertuliskan "Kami Warga Kalijodo Minta Ganti Rugi Yang Adil Bangunan dan Tanah".
Selain itu, warga juga memasangkan spanduk berwarna merah putih yang bertuliskan "Penuhi Hak-hak kami sebagai warga negara, Jangan Hanya Gusur Ganti Rugi Dong" dan spanduk yang ketiga bertuliskan "Kami Minta Ganti Rugi Yang Adil dan Bijaksana". Pada dua spanduk berwarna merah putih itu juga tertulis warga Kalijodo.
Sebagian warga Kalijodo memang ada yang menyayangkan soal penertiban yang dilakukan Pemprov DKI. Anton (43), salah satu warga mengaku mengeluh akan kehilangan pekerjaan jika Pemprov DKI menertibkan bangunan yang berada di bantaran Kanal Banjir Barat tersebut. Dia meminta Pemprov DKI tidak cuma merelokasi warga ke rumah susun.
"Saya tidak setuju kalau cuma rusun, kami ini sudah lama mendirikan bangunan. Pakai biaya tidak sedikit, kok cuma diganti rusun. Ini tidak adil," katanya saat ditemui wartawan.
Jika Pemprov DKI menggusur Kalijodo, dia mengaku akan sulit membiayai sekolah anaknya dan biaya kehidupan sehari-hari. Dia meminta Pemprov DKI juga bisa menyiapkan pekerjaan lain, setelah menggusur kawasan tersebut.
"Jangan cuma rusun. Ada nggak pekerjaan lain disiapkan? Sekolah anak-anak bagaimana? Jangan dirampas dong mata pencarian kami selama ini," kata Anton.