Pengacara Warga Kalijodo akan Adukan Ahok ke Jusuf Kalla

Kamis, 18 Februari 2016 | 16:51 WIB
Pengacara Warga Kalijodo akan Adukan Ahok ke Jusuf Kalla
Pengacara warga Kalijodo, Razman Nasution [suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengacara warga Kalijodo, Razman Arif Nasution, menyesalkan sikap Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang tidak mau menemui warga dan berdialog secara langsung.

"Menteri sosial (Kofifah Indar Parawansa) saja mau datang. Masa dia yang gubernurnya nggak mau datang. Sampai sekarang Ahok ini belum juga datang ke Kalijodo," kata mantan pengacara Komisaris Jenderal Budi Gunawan di Kalijodo, Kamis (18/2/2016).

Terkait penerbitan surat peringatan pertama kepada warga Kalijodo agar segera mengosongkan lahan, Razman akan memperkarakanya.

Rencananya, Razman akan melaporkan kebijakan tersebut ke Wakil Presiden Jusuf Kalla. Dia akan lapor ke Jusuf Kalla karena Wakil Presiden dulu pernah mengatakan penertiban Kalijodo harus mengedepankan komunikasi.

"Kita siapkan surat ke JK (Jusuf Kalla), kalau belum juga kami serahkan ke DPR RI biar diambil alih" katanya.

Langkah lain yang akan diambil, kata Rasman, sekarang ini sedang didiskusikan bersama tokoh masyarakat dan pemuka agama Kalijodo.

"Saya akan rapat dengan warga, tokoh masyarakat, ulama, dan pendetanya. Baru kami pikirkan untuk melakukan langkah berikutnya," kata dia.

Hari ini, pemerintah telah memberikan surat peringatan satu kepada pemilik bangunan di Kalijodo. Dalam tempo tujuh hari, mereka harus membongkar sendiri bangunan. Kalau tidak mau, akan diberi SP 2, kemudian SP 3. Kalau tetap bertahan, aparat yang akan membongkar sendiri.

Sebelum SP 1, beberapa waktu yang lalu, pemerintah Jakarta sudah melayangkan surat pemberitahuan kepada warga yang isinya tentang rencana penutupan dan pembongkaran tempat prostitusi, usaha kafe, dan lokasi peredaran minuman keras di Kalijodo. Kawasan ini akan dikembali fungsinya menjadi ruang terbuka hijau.

Pemerintah menawarkan solusi alih profesi melalui pelatihan di balai latihan kerja, panti sosial, dan dibantu kalau penghuni Kalijodo ingin pulang ke daerah asal masing-masing. Sementara bagi pemilik bangunan yang tidak mempunyai tempat tinggal lain, tetapi punya KTP Jakarta, akan disiapkan rumah susun.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI