Pascakontak Tembak, Polisi Gelar Opsus Buru Kelompok Maimun

Esti Utami Suara.Com
Kamis, 18 Februari 2016 | 16:21 WIB
Pascakontak Tembak, Polisi Gelar Opsus Buru Kelompok Maimun
Ilustrasi senjata. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepolisian Resort Nagan Raya, Polda Aceh melakukan operasi khusus memburu anggota kelompok sipil bersenjata Maimun alias Abu Rimba, pascakontak tembak di wilayah Kecamatan Teunom, Kabupaten Aceh Jaya, pada Rabu (17/2/2016) petang.

Kapolres Nagan Raya AKBP Agus Adrianto melalui Kasubdal Ops Iptu Syamsul Arifin mengatakan, pihaknya mendapat informasi kelompok sipil bersenjata pimpinan Abu Rimba menuju wilayah Kabupaten Aceh Selatan.

"Kita telah mendapatkan informasi bahwa kelompok sipil bersenjata Abu Rimba ini melakukan pelarian dari gunung Kabupaten Aceh Jaya melintasi Kabupaten Aceh Barat kemudian Nagan Raya dan tujuan mereka ke Aceh Selatan," katanya di Nagan Raya, Kamsi (18/2/2016).

Pada kontak tembak yang terjadi antara Polisi, Brimob Polda Aceh dengan kelompok Abu Rimba pada Rabu sekitar pukul 17.30 WIB di Aceh Jaya, satu orang yang diduga anggota kelompok bernama Cobra (35), berhasil dilumpuhkan setelah peluru senpi tembus pada bagian paha.

Sebanyak 50 personel polisi bersenjata lengkap merazia setiap kendaraan yang melintas Meulaboh-Nagan Raya, khususnya kendaraan roda empat seperti mobil pribadi maupun angkutan umum yang dicurigai.

Namun hingga 1,5 jam berlangsung operasi perburuan sipil bersenjata di depan Pos Satlantas, Kecamatan Kuala Pesisir, polisi tidak menemukan ciri-ciri orang yang diburu maupun sipil yang membawa senjata api.

Sementara itu Koordinator Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Banda Aceh Pos Meulaboh, Herman mengatakan bahwa pihaknya memberi atensi kepada pihak kepolisian yang mampu menangkap terduga sipil bersenjata dengan tidak menghilangkan nyawa.

"Untuk kebenaran yang diduga itu benar atau tidak anggota kelompok sipil bersenjata adalah di pengadilan. Tapi hari ini kami melihat tindakan pihak kepolisian menangkap dengan tidak menembak mati, itu patut diberi atensi," jelasnya.

Dia menjelaskan, sebelum melakukan tindakan preventif tentunya perlu tahapan persuasif, apalagi persoalan yang menyangkut sampai kepada menghilangkan nyawa seseorang tentunya hal itu melangar Hak Asasi Manusia (HAM).

Terlebih lagi dalam kasus penangkapan seorang sipil yang diduga salah satu dari kelompok bersenjata di Aceh Jaya tersebut, barang bukti yang ditemukan hanya berupa sepeda motor milik korban yang tertembak. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI