Pemerintah Tak Takut, Bisnis Daeng Aziz di Kalijodo Tetap Disikat

Kamis, 18 Februari 2016 | 13:16 WIB
Pemerintah Tak Takut, Bisnis Daeng Aziz di Kalijodo Tetap Disikat
Tokoh masyarakat Kalijodo, Abdul Aziz alias Daeng Aziz [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wali Kota Jakarta Utara Rustam Effendi memastikan kafe milik tokoh paling disegani di Kalijodo, Abdul Aziz alias Daeng Aziz, akan dibongkar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Kafe milik Daeng Aziz bersama puluhan kafe lainnya akan ditutup karena berdiri di jalur hijau.

"Daeng Azis itu punya tempat usaha dua. Tempat gituan (esek-esek) dan kafe. Kafenya itu merangkap tempat gituan. Bawahnya kafe atasnya tempat gituan," ujar Rustam kepada wartawan di gedung Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (18/2/2016).

Daeng Aziz merupakan orang yang sangat dihormati di kawasannya.  Pekan lalu, dialah yang datang ke Komnas HAM dan DPRD DKI Jakarta untuk mengadukan rencana penutupan Kalijodo.

Rustam menambahkan setelah bangunan-bangunan kafe dan tempat prositusi dibongkar, selanjutnya kawasan Kalijodo disulap menjadi ruang terbuka hijau, ruang publik terpadu ramah anak, dan diberi fasilitas jogging track hingga lapangan bola.

"Ya ini kan beda dengan Kramat Tunggak yang memang peruntukannya untuk tempat ibadah. Kalau di sini kan peruntukkannya RTH," kata Rustam.

Lebih jauh, Rustam menilai suburnya tempat prostitusi di Jakarta terjadi karena peran pemerintah, terutama pemerintah daerah, dalam menciptakan lapangan pekerjaan masih kurang.

"Akar persoalannya apa tahu nggak? Ini karena daerah-daerah asal mereka (pekerja seks) tidak bisa memberi harapan hidup untuk masyarakatnya. Tapi juga ada orang yang mau dapat uang dengan mudah, makanya pada begitu," kata Rustam.

Hari ini, pemerintah telah memberikan surat peringatan satu kepada pemilik bangunan di Kalijodo. Dalam tempo tujuh hari, mereka harus membongkar sendiri bangunan. Kalau tidak mau, akan diberi SP 2, kemudian SP 3. Kalau tetap bertahan, aparat yang akan membongkar sendiri.

Sebelum SP 1, beberapa waktu yang lalu, pemerintah Jakarta sudah melayangkan surat pemberitahuan kepada warga yang isinya tentang rencana penutupan dan pembongkaran tempat prostitusi, usaha kafe, dan lokasi peredaran minuman keras di Kalijodo. Kawasan ini akan dikembali fungsinya menjadi ruang terbuka hijau.

Pemerintah menawarkan solusi alih profesi melalui pelatihan di balai latihan kerja, panti sosial, dan dibantu kalau penghuni Kalijodo ingin pulang ke daerah asal masing-masing. Sementara bagi pemilik bangunan yang tidak mempunyai tempat tinggal lain, tetapi punya KTP Jakarta, akan disiapkan rumah susun.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI