Ahok: "Sweeping" Senjata Tajam di Kalijodo Kewenangan Polisi

Kamis, 18 Februari 2016 | 12:51 WIB
Ahok: "Sweeping" Senjata Tajam di Kalijodo Kewenangan Polisi
Anggota polisi dan TNI di Kalijodo, Jakarta [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan razia senjata tajam, minuman keras, dan preman di kawasan Kalijodo, yang dilaksanakan hari ini, merupakan kewenangan Polda Metro Jaya.

"Kalau sweeping, ini urusan polda, kalau sweeping polda memang lagi operasi sajam, narkoba, preman seluruh Jakarta. Kalau Kalijodo target dia ya itu urusan dia," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (18/2/2016).

Hari ini, Polda Metro Jaya dibantu TNI dan Satpol PP mengelar operasi yang dinamakan operasi penyakit masyarakat atau pekat. Operasi tersebut bertepatan dengan waktu pemberian surat perintah pertama kepada warga Kalijodo untuk mengosongkan dan membongkar bangunan dalam tempo tujuh hari.

"Kami sudah kasih SP 1 hari ini, nah kami tunggu apakah akan bongkar sendiri bangunan anda atau nggak. Kalau nggak mau bongkar sendiri ya sudah tunggu tujuh hari SP 2 keluar, kalau SP 2 nggak mau bongkar ya tunggu tiga hari keluar SP 3.  Kalau nggak mau bongkar ya kami bongkarin," kata Ahok.

Petugas yang memberikan SP 1 kepada warga hari ini mendapat pengawal ketat dari aparat keamanan.

Saat ini, ratusan anggota polisi yang mengendarai sepeda motor masih berada di lokasi. Aparat TNI dan Satpol PP juga siaga di sana. Mereka siaga untuk mengantisipasi adanya perlawanan dari warga Kalijodo yang rumahnya akan dibongkar.

Beberapa waktu yang lalu, pemerintah Jakarta sudah melayangkan surat pemberitahuan kepada warga yang isinya tentang rencana penutupan dan pembongkaran tempat prostitusi, usaha kafe, dan lokasi peredaran minuman keras di Kalijodo. Kawasan ini akan dikembali fungsinya menjadi ruang terbuka hijau.

Pemerintah menawarkan solusi alih profesi melalui pelatihan di balai latihan kerja, panti sosial, dan dibantu kalau penghuni Kalijodo ingin pulang ke daerah asal masing-masing. Sementara bagi pemilik bangunan yang tidak mempunyai tempat tinggal lain, tetapi punya KTP Jakarta, akan disiapkan rumah susun.

Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Ika Lestari Aji menuturkan beberapa rusun yang disiapkan untuk tempat baru warga Kalijodo, antara lain Rusun Marunda di Jakarta Utara dan Rusun Pulogebang di Jakarta Timur.

"Nantinya, warga Kalijodo dapat direlokasi ke Rusun Marunda dan Rusun Pulogebang. Selain itu, masih ada rusun-rusun lain yang juga bisa dijadikan tempat relokasi warga Kalijodo, sedang kami siapkan," tutur Ika.

Pemerintah juga akan memberikan pelatihan di balai latihan kerja, terutama pekerja seksual Kalijodo. Bagi warga yang tak punya KTP Jakarta dan ingin pulang kampung, pemerintah akan memfasilitasi mereka.

Sebagian warga sudah mendaftar untuk menjadi penghuni rumah susun. Sebagian lagi pulang ke kampung halaman masing-masing. Sebagian lagi menolak pindah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI