Aparat gabungan dari polisi, TNI dan Satpol PP akan menggelar razia penyakit masyarakat (Pekat) di lokalisasi Kalijodo, Jakarta Pusat, Kamis (18/2/2016) hari ini.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mohammad Iqbal mengatakan pihaknya sudah melakukan antisipasi jika nantinya ada perlawanan dari warga Kalijodo dalan operasi penertiban tersebut. Namun, Iqbal belum mau menjelaskan jam berapa operasi Pekat akan dilakukan.
"Insya Allah nggak ada (perlawanan). Kami sudah lakukan antisipasi," kata Iqbal saat dikonfirmasi wartawan.
Secara terpisah, pengacara warga Kalijodo Razman Arif Nasution mengaku belum bisa memastikan saat disinggung soal respon dari warga atau tokoh masyarakat Kalijodo terkait operasi yang akan dilakukan aparat gabungan apakah ada perlawanan dari warga atau tidak.
Dia hanya mengatakan adanya perlawanan atau tidak akan dilihat dari situasi di lapangan.
"Kita lihat nanti di lapangan," kata Razman.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian memastikan akan menggelar operasi penyakit masyarakat di lokalisasi Kalijodo, Jakarta Utara.
"Operasi penyakit masyarakat besok sudah mulai main, tempat itu harus bersih dari pelanggaran penyakit masyarakat," kata Tito usai rapat koordinasi persiapan penertiban lokalisasi Kalijodo di Mapolda Metro Jaya, Rabu (17/2/2016).
Tito memperkirakan sebanyak dua ribu anggota polisi dikerahkan ke Kalijodo selama operasi.
"Nanti kami lihat situasi, tapi saya kira dari kewilayahan mungkin hampir 500-an orang lebih kemudian kalau dari polda kemungkinan bisa mencapai 1.000-2.000 orang," kata dia.
Tito memastikan siapapun yang melawan petugas akan ditindak tegas.
"Kalau seandainya ada yang menolak kami melakukan operasi penegakan hukum narkotik, miras kemudian premanisme siapapun yang menghambat kita akan melakukan penegakan hukum, melawan menghalang halangi petugas," kata dia.
Tito sudah memiliki peta kerawanan dan kelompok preman di wilayah Kalijodo.
"Sudah, sudah dipetakan," katanya.
Namun, Tito tidak mau menyebutkan kelompok preman mana yang berpotensi melawan petugas.
"Nanti kami lihat teknisnya. Yang jelas kita sudah memiliki strategi sendiri," kata Tito.
Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan surat peringatan satu akan dilayangkan kepada warga Kalijodo, besok. SP 1 berlaku untuk tujuh hari. Selama itu, warga diminta membongkar bangunan mereka sendiri.