Tito memastikan siapapun yang melawan petugas akan ditindak tegas.
"Kalau seandainya ada yang menolak kami melakukan operasi penegakan hukum narkotik, miras kemudian premanisme siapapun yang menghambat kita akan melakukan penegakan hukum, melawan menghalang halangi petugas," kata dia.
Tito sudah memiliki peta kerawanan dan kelompok preman di wilayah Kalijodo.
"Sudah, sudah dipetakan," katanya.
Namun, Tito tidak mau menyebutkan kelompok preman mana yang berpotensi melawan petugas.
"Nanti kami lihat teknisnya. Yang jelas kita sudah memiliki strategi sendiri," kata Tito.
Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan surat peringatan satu akan dilayangkan kepada warga Kalijodo, besok. SP 1 berlaku untuk tujuh hari. Selama itu, warga diminta membongkar bangunan mereka sendiri.