Suara.com - Puluhan anggota DPRD DKI Jakarta Kamis (17/2/2016) kemarin, telah mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menayakan perkembangan kasus dugaan korupsi pembelian lahan di Rumah Sakit Sumber Waras, Jakarta Barat.
Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra Syarif mengatakan kedatangan puluhan dewan kemarin untuk menagih janji KPK menindaklanjuti kasus dugaan korupsi RS Sumber Waras yang terindikasi menyebabkan kerugian 191 miliar pada anggaran APBD Perubahan 2014.
"Kepada kami kemarin, KPK memastikan soal Sumber Waras tidak ada yang basi seperti pernyataan yang pernah dilontarkan Ahok (Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama)," ujar Syarif kepada wartawan, Kamis (18/2/2016).
Syarif menjelaskan dari hasil pertemuan kemarin, lembaga antirasuah siap mengumumkan tersangka kasus RS Sumber Waras apabila bukti-bukti telah dimiliki.
"Artinya jika alat bukti sudah memenuhi ada saatnya KPK akan mempublish pihak yang akan menadi tersangka maupun saksi," katanya.
"Selama ini pun KPK nyatanya sudah memanggil pihak-pihak terkait tetapi berdasarkan ketentuan hal itu tidak bisa dipublikasikan," sambung Syarif.
Lebih lanjut, Syarif juga menjelaskan DPRD DKI Jakarta akan rutin berkunjung ke KPK untuk menayakan perkembangan kasus RS Sumber Waras dan untuk melakukan pengawasan atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK dua minggu sekali.
"Kita sudah ada perjanjian bahwa DPRD akan rutin berkunjung untuk melakukan pengaasan LHP BPK dua minggu sekali. Ya itung-itung sekaligus silaturhami," jelas Syarif.