Suara.com - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mendukung penghilangan praktik prostitusi di Indonesia. Menurut dia prostitusi merupakan kegiatan yang dilarang agama.
"Idealnya ya memang begitu (tidak ada). Prostitusi tindakan yang tak bisa ditolerir oleh agama. Itu adalah penyimpangan karena ketiadaan pilihan alternatif mata pencaharian lain. Ini masalah sosial yang kompleks," ujar Lukman di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (17/2/2016).
Ia sudah menyiapkan beberapa strategi untuk mengatasi maraknya prostitusi. Salah satunya mengadakan kursus pra nikah, khususnya kepada remaja, agar tidak terjerumus.
"Kami ingin lebih membenahi ketahanan keluarga. Kursus pra nikah segala macam itu lebih intensifkan," katanya.
Lukman mengatakan cara tersebut efektif. Keluarga, katanya, menjadi kunci utama untuk menghindarkan diri dari kegiatan esek-esek.
"Kalau keluarga harmonis baik akan terefleksikan di kehidupan masyarakat. Jadi kaitan dengan prostitusi macam macam itu bisa teratasi, ini yang harus kita dorong menciptakan keluarga yang harmonis," kata dia.