Suara.com - Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian mengatakan salah satu poin penting yang dibahas dalam rapat koordinasi lanjutan dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan TNI, siang tadi, terkait penertiban tempat prostitusi Kalijodo ialah mekanisme penertiban bangunan.
Tito mengatakan cara penertiban kawasan Kalijodo beda dengan penanganan pemukiman Kampung Pulo, Jakarta Timur. Dari kacamata kepolisian, kata Tito, ada masalah serius di Kalijodo yaitu adanya premanisme dan bisnis esek-esek yang sudah berlangsung bertahun-tahun.
"Di situ (Kalijodo) ada persoalan penyakit masyarakat mulai ada tempat berkumpulnya preman, pelaku kejahatan, kemudian ada miras ilegal, mucikari, prostitusi, ada juga yang bawa narkotik ke situ, itu nggak akan ditemukan pada kasus di Kampung Pulo sehingga ada persoalan masalah kepolisian di sana," kata Tito usai rapat koordinasi di Mapolda Metro Jaya.
Besok, Polda Metro Jaya akan memulai razia yang diberi nama razia penyakit masyarakat atau di kawasan Kalijodo. Anggota polisi yang akan dikerahkan sekitar dua ribu orang, belum termasuk bantuan TNI dan Satpol PP. Operasi ini bertepatan dengan penerbitan surat peringatan pertama kepada warga agar mereka membongkar sendiri bangunan.
"Polda nanti di-backup bapak Pangdam (Mayjen) Teddy Lhaksmana) akan melakukan operasi kepolisian, itu namanya penyakit masyarakat ini operasi baik dari kewilyahan dari polres-polres, Jakbar, Jakut didukung oleh kodim," kata dia.
Untuk penertiban bangunan, Tito mengatakan menjadi domain pemerintah. Polisi dan TNI, katanya, berperan mem-back up.
"Kemudian kedua adalah persoalan pemukiman liar, untuk pemukiman liar ini yang berdiri di atas tanah negara jadi masalah pemda, pemda yang akan menertibkan dari kepolisian akan didukung bapak pangdam akan memberikan dukungan," kata dia.
"Khusus masalah penertiban pemukiman liar operasinya dari pemda waktunya kapan nanti kita lihat, pak gub (Ahok) akan menjelaskan juga dari kodam dan dari Polda kami siap mendukung," Tito menambahkan.