Disela-sela Kunker di AS, Jokowi Pantau Revisi UU KPK oleh DPR

Rabu, 17 Februari 2016 | 14:10 WIB
Disela-sela Kunker di AS, Jokowi Pantau Revisi UU KPK oleh DPR
Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan, Jakarta (10/2). (Reuters/Darren Whiteside)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Presiden Joko Widodo tetap memantau proses revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di DPR, meski saat ini ia masih berada di Amerika Serikat menghadiri Konfrensi Tingkat Tinggi ASEAN-US Summit. Jokowi juga mencermati semakin kuatnya penolakan publik atas revisi UU KPK yang jadi inisiatif DPR.
 
‎"Tadi saya sempat bicara langsung dengan Presiden berkaitan dengan adanya gelombang kritik atau kontra terhadap revisi UU KPK.‎ Presiden mendengar adanya penolakan secara meluas dari publik bahkan dari akademisi bahwa revisi UU KPK dipersepsikan oleh mereka menjadi melemahkan KPK. Kenapa draft (revisi UU KPK) yang beredar itu isinya lebih kurang dalam persepsi mereka itu melemahkan KPK," kata Johan Budi SP, Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi di komplek Kepresidenan, Rabu (17/2/2016).
 
‎Oleh sebab itu, kata Johan, Jokowi tetap konsisten bahwa revisi UU KPK harus memperkuat lembaga antirasuah tersebut dalam pemberantasan korupsi. Jika revisi tersebut memperlemah maka Pemerintah akan menarik diri dari revisi tersebut.
 
"Presiden menyampaikan secara langsung. Pertama Presiden tetap konsisten bahwa kalau pun ada revisi UU KPK maka revisi itu harus dimaksudkan untuk memperkuat kelembagaan KPK, sekaligus memperkuat upaya pemberantasan korupsi. Jika tidak memperkuat, maka Pemerintah, Presiden akan ‎menarik diri dari pembahasan revisi UU KPK. Ini poin yang menurut saya penting diketahui oleh publik. Ini sikap presiden yang menurut saya konsisten sejak dulu," ujar dia.
 
Dia menambahkan, revisi UU No 30 Tahun 2002 tentang KPK menjadi hak inisiatif DPR masuk ke program legislasi nasional (prolegnas) sejak tahun lalu. Namun revisi itu diundur tahun 2016 ini.
 
"Saya mendengar ‎baru hari Kamis besok di paripurna, artinya draft revisi UU KPK masih ada di DPR," kata Johan.
 
Selain itu, Jokowi juga mengamati sejumlah partai yang menolak revisi UU KPK. Kemudian sepulang dari Amerika Jokowi akan menggelar rapat evaluasi inisiatif DPR dalam revisi UU KPK tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI