Warga Kalijodo Klaim Punya SHM, Ahok Tantang Duduki Kodam Jaya

Rabu, 17 Februari 2016 | 13:46 WIB
Warga Kalijodo Klaim Punya SHM, Ahok Tantang Duduki Kodam Jaya
Daerah Kalijodo, Jakarta, pada Selasa (16/2/2016) [suara.com/Welly Hidayat]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Sebagian warga Kalijodo mengklaim memiliki Sertifikat Hak Milik. Isu salah satu alasan kenapa mereka bersikeras menolak rencana relokasi yang akan dilakukan Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama meminta bukti.

"Mana ada SHM, SHM apa? Tunjukin saja, gugat saja. Mereka kan punya banyak pengacara kan. Gugat saja. Ada SHM juga bisa kami ambil kok kalau dudukin tanah negara," kata Ahok saat hadir dalam apel gabungan bersama TNI, Polri, dan jajaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di Markas Komando Daerah Militer Jayakarta Cililitan, Jakarta Timur, Rabu (17/2/2016).
 
Menurut Ahok warga melanggar Undang-Undang tentang Agraria karena telah menduduki tanah negara, bahkan ada yang sampai menyewakannya.

Ahok menegaskan pemerintah akan tetap menutup Kalijodo.

"Kayak gini saja. Ini lapangan kodam gede juga nih. Kita dudukin bagaimana? Perlu dialog dulu nggak pak pangdam, masa mau usir saja. Lumayan kan pak, bagi-bagi di sini, 100 meter per orang, di sini. Berani nggak? Nggak berani, kan," kata Ahok sambil menoleh ke arah Pangdam Jayakarta Mayor Jenderal TNI Teddy Lhaksamana.

Terkait dengan geliat ekonomi di Kalijodo, Ahok tidak mau terlalu memusingkannya.

"Saya nggak tahu, saya nggak mau pusingin, mau putar uang mau nggak, nggak mau pusingin. Pokoknya kalau kamu menduduki tanah negara, ya kita sikat saja," kata Ahok.
 
Pemerintah Jakarta sudah melayangkan surat pemberitahuan kepada warga yang isinya tentang rencana penutupan dan pembongkaran tempat prostitusi, usaha kafe, dan lokasi peredaran minuman keras di Kalijodo. Pemerintah menawarkan solusi alih profesi melalui pelatihan di balai latihan kerja, panti sosial, dan dibantu kalau penghuni Kalijodo ingin pulang ke daerah asal masing-masing. Sementara bagi pemilik bangunan yang tidak mempunyai tempat tinggal lain, tetapi punya KTP Jakarta, akan disiapkan rumah susun.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI