Suara.com - Nadi kehidupan malam Kalijodo tetap berdenyut, walau akan segera digusur Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Menurut pengamatan Suara.com, Selasa (16/2/2016) malam, kafe-kafe yang menyediakan aneka minuman beralkohol di Jalan Kepaduan II, Penjaringan, Jakarta Utara, tetap beroperasi.
Tak kurang ada sekitar 60 kafe yang berdiri di sana. Semua kafe masih tetap ramai tamu.
Sejumlah perempuan penjaja seks komersial juga masih terlihat.
Harga bir Bintang dan Panther Stout Beer di Kalijodo harganya Rp30 ribu sampai Rp70 ribu rupiah, tergantung ukuran gelas yang dipesan.
Untuk masuk ke dalam kafe bar pengunjung dikenakan biaya Rp130 ribu sampai Rp150 ribu, tergantung tempat dan mejanya. Tarif tersebut belum termasuk kalau nanti ditemani perempuan penghibur.
Menjelang tengah malam, hentakan dangdut remix makin keras dan terdengar di seantero Kalijodo.
Tokoh masyarakat Kalijodo yang dikenal sebagai pelindung, Abdul Aziz alias Daeng Azis, tidak mau blak-blakan soal berapa perputaran duit di Kalijodo.
Ketika ditanya, apakah dalam sebulan transaksi di Kalijodo bisa mencapai miliaran, Daeng Aziz menjawab secara diplomatis.
"Kamu yang jawab ya itu. Saya bersyukur sekali. Itu kalau ada yang menyebut seperti itu, boleh-boleh saja. Tapi kalau untuk membenarkan, jangan dulu. Saya yang lebih tahu," kata Daeng Aziz.
Daeng Azis mengaku kalau untuk di kafe yang dikelolanya sendiri, keuntungannya tidak sampai miliaran.
"Itu cuma saya yang tahu," kata Daeng.
Nama Kalijodo kembali jadi perbincangan usai kasus empat orang meninggal di Jalan Daan Mogot, kilometer 15, Kalideres, Jakarta Barat, Senin (8/2/2016) dini hari, setelah ditabrak mobil Toyota Fortuner yang dikemudikan Riki Agung Prasetio (24). Belakangan, Riki ketahuan baru pulang dari kafe dan karaoke di Kalijodo.
Kalijodo merupakan tempat prostitusi legendaris di Jakarta, usianya lebih dari setengah abad.
Kalijodo semakin mencuat namanya setelah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengembalikan fungsi lahan kawasan Kalijodo yang terletak di perbatasan Jakarta Barat dan Jakarta Utara menjadi daerah terbuka hijau.
Kepada penghuni yang memiliki KTP Jakarta nanti setelah pembongkaran akan diberi bantuan pelatihan usaha dan rumah susun sewa sederhana. Sementara mereka yang tidak punya KTP Jakarta akan dipulangkan ke kampung halaman masing-masing dengan bantuan pemerintah.