Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Abraham Lunggana alias Haji Lulung bersama dengan sejumlah anggota DPRD DKI yang lainnya berencana akan datang ke Gedung KPK pada Rabu(17/2/2016) siang. Kepergian Lulung ke KPK diduga untuk mendesak KPK mrlanjutkan penyelidikan kasus rumah sakit Sumber Waras yang diduga melibatkan Ahok.
Menanggapi hal itu, Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama alias Ahok menyindir Lulung. Dia menilai bahwa Politisi Partai Persatuan Pembangunan(PPP) tidak memahami Undang-undang KPK.
"Itu Haji Lulung itu, tidak mengurangi rasa hormat saya kepada saudara Lulung, yang menyandang sarjana hukum, dan punya kantor pengacara. Dia ngerti enggak sih UU KPK," kata Ahok saat hadir dalam apel gabungan TNI, Polisi, dan Jajaran Pemprov DKI di Markas Komando Daerah Militer Jayakarta Cililitan, Jakarta Timur.
Ahok menilai bahwa Lulung tidak memahami sifat KPK yang begitu independen dan tidak bisa diintimidasi oleh pihak mana pun, termasuk dirinya. Dirinya yakin, didesak sebagaimana besar pun, KPK akan tetap bekerja secara profesional.
"KPK itu independen, tidak bisa dipengaruhi siapapun. Mau bawa 100 orang, 1000 orang DPRD, itu tidak akan berpengaruh. Dan saya yakin KPK itu akan bekerja profesional," kata Ahok.
Mantan Bupati Belitung Timur tersebut bahkan menyuruh Lulung untuk belajar lebih banyak lagi. Pasalnya, dirinya bisa saja ditangkap oleh KPK suatu saat terkait gratifikasi yang diterimanya.
"Saudara Lulung itu harus banyak belajar hal lah. Contohnya apa? Kalau punya Lamborghini itu harus bayar pajak. Itu mungkin dia mau ditangkap KPK karena gratifikasi, mungkin minjem dia lamborghininya. Dia sekarang mau lapor KPK, tapi dia lupa. Gratifikasi itu lapor 45 hari kerja, ini ada cerita tahun lalu, mungkin orang-orang KPK bisa inget kasus Lamborghini," kata Ahok.
Ahok juga mengingatkan Lulung bahwa memfitnah seorang pejabat yang masih aktif dapat menjerat dirinya.
"Saudara Lulung sbegai pengacara, dia harus banyak belajar juga loh. Dia kalau fitnah seorang pejabat yang melaksanakan tugas yang masih aktif seperti saya, itu akan terkena pidana tambahan 15 persen loh. Jadi, saudara Lulung, tolong Anda belajar hukum lah," kata Ahok.