Amerika Serikat Eksekusi Mati Narapidana Pelaku Pembunuhan

Liberty Jemadu Suara.Com
Rabu, 17 Februari 2016 | 08:00 WIB
Amerika Serikat Eksekusi Mati Narapidana Pelaku Pembunuhan
Ilustrasi eksekusi mati dengan suntikan di Amerika Serikat (Shutterstock).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Negara bagian Texas di Amerika Serikat mengeksekusi mati seorang lelaki yang terbukti membunuh seorang kasir di toko minuman dalam sebuah perampokan di luar kota Dallas pada 1990.

Gustavo Garcia (43) tewas dihukum mati dengan cara disuntik di Huntsviille pada Selasa (16/2/2016) waktu setempat. Ia tewas tepatnya pada pukul 6.26 petang, demikian kata sipir penjara tempat ia ditahan.

Eksekusi mati atas Garcia adalah yang ke 534 di Texas, sejak Mahkamah Agung AS memberlakukan kembali humuman mati pada 1976. Texas adalah negara bagian yang paling gemar menghukum mati tahanan di AS.

Pekan lalu Mahkamah Agung AS menolak petisi untuk menunda hukuman mati atas Garcia. Para pengacara terpidana mengatakan bahwa proses persidangannya berlangsug tidak adil, karena tak ada juri dari kelompok masyarakat minoritas.

Garcia sendiri dipidana atas kejahatan yang dilakukannya ketika usianya masih 18 tahun. Ia dan rekannya Christopher Vargas yang ketika itu berusia 15 tahun merampok sebuah toko minuman di Plano, Dallas pada Desember 1990.

Berbekal senjata api, mereka menodong kasir Craig Turski agar memberikan mereka uang. Garcia sempat menembak Turski di perut. Tetapi ketika Turski terus mengejarnya ketika akan kabur, Garcia lalu menembak kasir itu di kepala dan menewaskannya.

Garcia ditangkap beberapa pekan kemudian, ketika dia merampok sebuah stasiun pengisian bahan bakar di Plano dan juga membunuh kasirnya yang bernama Gregory Martin. (Reuters)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI