Suara.com - Wakil Ketua MPR dari Fraksi PKS Hidayat Nurwahid menegaskan konstitusi tidak memberi ruang bagi pernikahan sejenis.
"Undang-undang terkait HAM termasuk undang-undang perkawinan, kalau di antara tuntutan mereka terkait pernikahan sejenis, ya Indonesia tak beri ruang itu," ujar Hidayat di gedung DPR, Jakarta, Selasa (16/2/2016). Pernyataan Hidayat terkait dengan perdebatan mengenai aktivitas komunitas lesbian, gay, biseksual, dan transgender.
Terkait dugaan adanya aliran dana dari Badan Program Pembangunan PBB (UNDP) ke Indonesia untuk mendukung kelompok LGBT, Hidayat menginginkan agar UNDP diaudit.
"Menurut saya, UNDP juga perlu membuka dan diaudit atau jangan-jangan untuk keperluan lembaga asing. Anggaran itu untuk apa apa mungkin untuk menyembuhkan? Kalau benar ya bisa diterima. Kalau untuk propaganda kampanye LGBT bertentangan dengan budaya kita," katanya.
Ketika ditanya mengenai kemungkinan adanya panti rehabilitasi bagi komunitas LGBT, kata Hidayat, hal itu bisa dipertimbangkan pemerintah.
"Bisa saja itu dipertimbangkan. Ada beberapa jenis penyakit ada panti rehabilitasinya. Kalau itu dipertimbangkan, mudah mudahan masalah ini tidak jadi liar," kata dia. [Meg Phillips]