Suara.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla angkat bicara terkait pengusiran warga yang menganut kepercayaan Ahmadiyah di Bangka oleh Pemerintah Daerah setempat. Kalla menyatakan bahwa warga Ahmadiyah yang mengalami tindakan diskriminasi harus dilindungi oleh negara.
"Selama orang tidak membuat kesalahan tentu harus dilindungi," kata Kalla di kantor Wakil Presiden Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (16/2/2016).
Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Luhut Binsar Panjaitan membantah ada pengusiran terhadap warga Ahmadiyah di Bangka oleh Pemerintah daerah setempat. Menurutnya, warga yang diusir itu adalah para Da'i Ahmadiyah yang dari luar datang ke Bangka, sedangkan warga Ahmadiyah setempat tetap tinggal di sana.
"Tidak betul itu (pengusiran warga Ahmadiyah), yang betul Da'i Ahmadiyah yang datang ke sana itu yang disuruh meninggalkan Kota itu (Bangka). Kalau warga Ahmadiyah sendiri yang tinggal di sana tidak," kata Luhut selasa siang.
Luhut memberi jaminan warga yang memiliki aliran kepercayaan Ahmadiyah di Bangka tidak akan diusir dan aman tinggal di sana. Dia menegaskan, Pemerintah menjamin keamanan warga Ahmadiyah disana.
"Saya menjamin, setiap warga negara berhak untuk dilindungi. Kecuali orang yang datang dari luar dan membuat keonaran di sana baru diminta ke Komandan Kodim untuk keluarkan dari situ. Saya kan Menko Polhukam, saya menjamin itu (keamanan warga Ahmadiyah Bangka)," tegas dia.
Diberitakan sebelumnya, sebagian warga Ahmadiyah di Kecamatan Srimenanti, Kabupaten Bangka, Provinsi Bangka Belitung sudah keluar kampung, Jumat (5/2/2016) siang. Mereka dipaksa meninggalkan rumahnya karena dituding sesat.
Diki, salah satu Jemaat Ahmadiyah menjadi saksi mata pengusiran paksa itu. Sekitar delapan orang ibu-ibu dan anak-anak Ahmadiyah dibawa ke luar kampung dengan menggunakan mobil. Mobil itu disewa oleh jemaat Ahmadiyah di sana.
Anak-anak dan ibu-ibu itu digiring ke mobil tersebut. Kata Diki, mobil itu dikemudikan oleh tim pembela hukum Ahmadiyah Bangka. Dalam proses itu, Dandim Bangka Letkol Utten Simbolon memimpin proses pemindahan.