Suara.com - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mohammad Iqbal mengatakan pihaknya telah melakukan langkah persuasif kepada tokoh-tokoh masyarakat lokalisasi Kalijodo, Jakarta Utara yang menolak rencana penggusuran.
Polisi akan memberikan imbauan kepada beberapa tokoh masyarakat Kalijodo untuk legowo dengan penertiban bangunan yang akan secepatnya dilakukan.
"Saya kira itu nanti ada timnya, kami sudah mengidentifikasi nama-nama katakanlah tokoh masyarakat yang disinyalir menolak kami akan memberikan imbau-imbauan agar mereka membantu Pemprov," kata Iqbal di Mapolda Metro Jaya, Selasa (16/2/2016).
Iqbal memastikan polisi akan menerjunkan kekuatan penuh untuk mengantisipasi adanya perlawanan saat Pemprov DKI melakukan pembongkaran di kawasan Kalijodo.
"Pasukan akan ditentukan sesuai yang diperkirakan yang jelas kita akan menurunkan pasukan penuh," katanya.
Menurutnya, pihak kepolisian akan membackup Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) saat Pemprov DKI telah menerbitkan Surat Perintah Bongkar (SPB)
"Nanti kalau penertiban sudah SP1, SP2, dan SP3. Baru SPB kami akan di belakang, di depan Satpol PP," kata Iqbal.
Lebih jauh, Iqbal mengimbau agar warga Kalijodo tidak melakukan upaya perlawanan saat SPB diberlakukan. Pasalnya, polisi, Satpol PP dan TNI akan melakukan penindakan kepada warga yang melakukan perlawanan saat proses pembongkaran bangunan di kawasan Kalijodo berlangsung.
"Kami imbau (warga) jangan ngotot tidak boleh melawan," katanya