Suara.com - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mohammad Iqbal mengatakan kelengkapan berkas perkara pemeriksaan tersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, sudah mencapai 75 persen.
"(Pelengkapan berkas perkara Jessica) sudah 75 persen lebih," kata Iqbal di Mapolda Metro Jaya, Selasa (16/2/2016).
Iqbal belum bisa memastikan ketika ditanya apakah hasil tes kejiwaan Jessica di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta Pusat, dapat mempercepat penyidik untuk merampungkan berkas perkara Jessica.
Iqbal hanya mengatakan sampai saat ini penyidik masih terus melengkapi berkas dan berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
"Saya nggak bisa mengatakan yang terakhir, artinya penguatan alat bukti terus dilakukan ketika kami melakukan penguatan alat bukti," kata Iqbal.
"Penyidik melakukan konsolidasi, apalagi kasus ini menyedot semua perhatian masyarakat maka dari itu kami harus betul betul komprehensif profesional dan scientific untuk membuktikan bahwa tersangka J (Jessica) memang sangat patut diduga secara ilmiah," Iqbal menambahkan.
Menurut informasi yang dihimpun wartawan, sore ini, Jessica akan dikembalikan ke ruang tahanan Polda Metro Jaya, setelah menjalani tes kejiwaan di RSCM selama enam hari.