Polisi: Warga Kalijodo Jangan Melawan

Selasa, 16 Februari 2016 | 16:39 WIB
Polisi: Warga Kalijodo Jangan Melawan
Aktivitas warga di kawasan lokalisasi Kalijodo, Jakarta, Jumat (12/2). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polda Metro Jaya meminta seluruh warga yang menghuni kawasan Kalijodo, Jakarta Utara tidak melawan saat pihak Pemprov DKI Jakarta melakukan penggusuran.

"Prinsip kami mendukung dan bagi masyarakat Kalijodo tidak boleh ngotot atau melawan hukum," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mohammad Iqbal kepada wartawan Selasa (16/2/2016).

Iqbal meminta warga juga menuntut ganti rugi pembongkaran. Karena menurutnya kawasan Kalijodo merupakan tanah milik negara.

"Apalagi meminta kompensisasi sesuai NJOP (Nilai Jual Objek Pajak). Salah dong Pemprov membayar," kata dia.

Menurut Iqbal, pihak kepolisian tidak segan-segan untuk melakukan tindakan tegas apabila ada perlawanan dari warga yang menolak penggusuran kawasan Kalijodo.

"Apabila terjadi tindak pidana perbuatan jahat kami akan melakukan proses hukum," kata dia.

Lebih lanjut, Iqbal memastikan pihaknya mendukung sepenuhnya kebijakan Pemprov DKI Jakarta terkait penggusuran lokalisasi Kalijodo.

"Bahwa prinsipnya Polda Metro mendukung kebijakan Pemprov untuk penataan Ruang Terbuka Hijau (RTH) untuk kebaikan masyarakat luas," kata Iqbal.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI