Suara.com - Pemerintah akan mengucurkan dana sebesar Rp1,9 triliun untuk memperkuat Datasemen Khusus 88 Antiteror Polri. Anggaran sebesar itu nanti akan dialokasikan dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2016.
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Luhut Binsar Panjaitan menuturkan anggaran yang besar itu akan gunakan untuk pengadaan perlengkapan persenjataan Densus dan sarana prasarananya.
"Memang kami sepakat, dan saya sudah lapor kepada Bapak Presiden dan Wapres tadi bahwa untuk Densus itu diperbaiki lagi perlengkapannya, personel dan asramanya," kata Luhut di kantor Wakil Presiden Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (16/2/2016).
Selain perlengkapan persenjataan dan asramanya, anggaran yang hampir mencapai dua triliun rupiah tersebut juga dialokasikan untuk tunjangan dinas mereka. Sebab selama ini mereka bertugas hingga berbulan-bulan meninggalkan keluarga demi menunaikan tugas negara memburu kelompok teroris.
"Kami juga masih melihat remunerasi untuk mereka, karena mereka itu banyak yang pisah dengan keluarganya. Bahkan mereka berpisah beberapa bulan karena melakukan tugas di luar. Saya kira mereka pantas untuk menerima perlakuan (kesejahteraan) semacam itu," ujar dia.
Dia menuturkan, anggaran Rp1,9 triliun untuk Densus itu akan dialokasikan dari APBNP 2016.
"Pemerintah sudah setuju, nanti kami tinggal siapkan pengalokasiannya, mudah-mudahan bisa dialokasikan dari APBNP," terang dia.
Luhut menambahkan, selain itu pihaknya juga akan membantu pendanaan pasukan khusus TNI yang dipersiapkan untuk membackup Polri dalam menangani terorisme.
"Di samping itu juga kami memperbaiki satuan-satuan khusus di TNI untuk membackup Polri untuk menghadapi ancaman bila terjadi ancaman di beberapa tempat sekaligus. Ini menyiapkan saja, saya kira itu kontijensi yang kami buatkan," kata dia.