Suara.com - Kementerian Sosial menyebutkan tidak mempunyai cara untuk menangani permasalahan lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT). Belakangan keberadaan LGBT kembali dipersoalkan.
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa menjelaskan kementeriannya tidak mempunyai tim kerja untuk menyelesaikan persoalan LGBT. Sebab dalam 'buku saku' kemensos tidak memiliki terminologi LGBT. Dia mencontohkan Kemensos mempunyai terminologi kelompok ODHA (Orang Dengan HIV dan Aids). Sehingga mereka mempunyai petunjuk teknis untuk membina ODHA.
"Secara khusus di Kemensos tak ada terminologi LGBT. Adanya kelompok ODHA, dan kelompok minoritas selama ini beragam ada yang terinfeksi, terisolasi dari lingkungannya," ujar Khofifah di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (16/2/2016).
"Di antara mereka, ada yang mengalami terisolasi. Jadi kalau secara struktural tidak ada yang menangani khusus LGBT," ucapnya.
Sehingga negara menyerahkan persoalan LGBT ke keluaga.
"Yang harus dilihat ada yang terlahir dengan dua jenis kelamin. Pada intinya peran keluarga sangat penting, untuk mendeteksi mana yang dominan. Ada yang karena lingkungan," tandasnya.