Suara.com - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Luhut Binsar Panjaitan mengimbau tidak mempermasalahkan keberadaan kelompok minoritas lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT). Belakangan LGBT diperbincangkan, banyak juga yang menentang. Terutama di media sosial.
"Nggak usah dicari-carilah (permasalahan LGBT). Kita kan tidak tahu dia LGBT atau tidak, masa kita tanya seseorang LGBT atau tidak," kata Luhut saat ditemui di kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (16/2/2016).
Dijelaskan Luhut, LGBT memiliki hak yang sama dengan warga negara lainnya. Selama kelompok tersebut tidak melanggar hukum dan membuat resah warga lain, kata dia, tidak ada yang perlu dihebohkan.
"Kecuali dia (LGBT) melakukan hal-hal aneh di situ, baru dipersoalkan. Tapi kalau dia profesional dan bagus kenapa dipersoalkan," ujar dia.
Luhut mengaku dalam pertemuannya dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla siang ini, wapres mengatakan LGBT itu adalah persoalan personal seseorang yang tidak perlu dipermasalahkan.
"Saya kira itu persoalan pribadi, dan tadi Pak Wapres juga sudah bilang itu masalah pribadi, sudahlah jangan dihebohkan," ungkapnya.
"Kalau memang sudah ada, kita kan tidak mau terjadi sama keluarga kita kan. Jadi itu hak hidup dia, sebagai warga negara kita harus lindungi dan jangan dipersoalkan," tutup Luhut.