Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat melibatkan Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat sebagai "leading sector" dalam penanganan dan pencegahan pengaruh LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender). Jawa Barat melakukan berbagai hal untuk itu.
"Kita harus menjaga generasi muda kita dari LGBT ini dengan cara memberikan konseling, pemahaman agama, sosial yang baik dan dibangun jenis kepribadian sesuai jenis kelamin masing-masing," kata Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, di Bandung, Selasa (16/2/2016).
Aher mengklaim tidak membenti kaum LGBT. Hanya saja Aher menyebut LGBT bulan hal 'normal'.
"Karena yang kita benci penyimpangannya bukan orangnya, yang kita akan hilangkan adalah penyakitnya, penyimpangannya bukan orangnya," kata dia.
"Jadi jika sesama jenis kan tidak akan menghasilkan keturunan. Ketika ada gejala tidak normal dan menyimpang seperti itu, sebagai pemerintah harus menjaga masyarakat, warga Jabar tidak melakukan penyimpangan," katanya.
Sampai saat ini LGBT tidak disebutkan sebagai penyakit dalam ilmu kedokteran. Dalam Pedoman Penggolongan Diagnosis Gangguan Jiwa (PPDGJ), kaum LGBT disebut tidak termasuk dalam kategori gangguan jiwa.
Tahun 1973, Asosiasi Psikiatri di Amerika menyatakan kaum LGBT secara umum tidak mengalami gangguan dalam stabilitas, bahkan kemampuan sosial umum. (Antara)