Suara.com - Wakil Ketua Komisi I DPR TB Hasanuddin mengatakan mayoritas anggota Komisi I setuju revisi Undang-Undang Nomor 15 tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
"Jadi begini, dari hasil diskusi kemarin, saya kira 95 persen dari seluruh anggota ya kira-kira sepakat bahwa undang-undang antiteroris harus direvisi," kata Hasanuddin di DPR, Selasa (16/2/2016).
Pernyataan Hasanuddin didasarkan pada hasil rapat bersama Komisi I, Komisi III, dengan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan di DPR, Senin (15/2/2016) kemarin.
Selanjutnya, kata Hasanuddin, pemerintah sedang menghimpun data dan masukan untuk dijadikan bahan kajian.
"Dan kemudian mana yang perlu direvisi berdasarkan masukan-masukan itu. Dan kalau itu sudah jadi barangkali nanti itu akan dikirim amanat presidennya ke DPR. Dan kemudian itu akan diselesaikan di DPR bersama dengan pemerintah," kata Hasanuddin.
"Kalau untuk penentuan hasilnya kapan itu, tergantung kesiapan dan sejauhmana pemerintah sudah siap," Hasanuddin menambahkan. [Meg Phillips]