Suara.com - Sampai hari ini, Selasa (16/2/2016), tim psikiater Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta Pusat, masih memeriksa kejiwaan tersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso. Tes tersebut telah dijalani Jessica sejak Kamis (11/2/2016) lalu.
Salah satu pengacara Jessica, Andi Joesoef, kembali mempertanyakan alasan penyidik Polda Metro Jaya memeriksa kejiwaan Jessica. Andi juga menilai polisi tertutup.
Andi menegaskan kalau kliennya tidak memiliki kelainan kejiwaan.
"Asumsi polisi mungkin dianggap (Jessica) ada keanehan-keanehan. Tapi kenyataannya nggak ada," kata Andi kepada Suara.com.
Andi menambahkan sampai hari ini belum menerima salinan berita acara pemeriksaan Jessica dari penyidik.
"Sampai sekarang belum ada (terima) salinan BAP," kata Yudi.
Dia heran kenapa salinan berkas pemeriksaan Jessica belum juga diberikan, padahal menurut informasi yang didapat Andi, berkas tersebut sudah dalam tahap satu ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
"Apalagi ada informasi ada pelimpahan tahap satu, harusnya pihak pengacara diberikan salinan berkas, seharusnya dikasih diaturan KUHAP itu diatur," kata Andi.
Mirna meninggal dunia usai meneguk es kopi Vietnam bercampur zat sianida di kafe Olivier, Grand Indonesia Mall, Jakarta Pusat, pada Rabu (6/1/2016).
Saat peristiwa terjadi, di meja yang sama, Mirna ditemani dua kawan, Jessica dan Hanie. Mereka merupakan teman sekampus di Billy Blue College of Design, Sidney, Australia. Mereka lulus 2008.