MKD akan Datangi RS Aini Cari Bukti Kasus Masinton Vs Staf Cantik

Selasa, 16 Februari 2016 | 12:55 WIB
MKD akan Datangi RS Aini Cari Bukti Kasus Masinton Vs Staf Cantik
Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu melaporkan kasus dugaan pemberian gratifikasi ke KPK.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mahkamah Kehormatan Dewan akan mengumpulkan bukti terkait kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu kepada staf ahli Dita Aditya (27).

"Kami baru mendapatkan pengaduan dari kuasa hukum Dita Aditya tentu kami proses, kami verifikasi, tapi belum cukup, tentu saja alat bukti yang mendukung. Kami melakukan penyelidikan, mengumpulkan tambahan informasi, memantau, melakukan penyelidikan dan koordinasi," ujar Ketua MKD Surahman Hidayat usai menerima laporan dari pengacara Dita dari LBH Apik di gedung DPR, Jakarta, Selasa (16/2/2016).

Setelah itu, kata Surahman, mahkamah akan menyambangi Rumah Sakit Aini atau tempat Dita pernah dirawat. Mahkamah datang ke sana juga untuk mengumpulkan bukti kasus Dita.

"Sudah diputuskan dalam rapat internal melakukan langkah penyelidikan, hari ini insya Allah ke rumah sakit," katanya.

Tak hanya itu, MKD juga berencana untuk berkoordinasi dengan kepolisian.

"Kemudian rencananya mengakses beberapa tempat yang bisa kita akses, diharapkan bisa menambah informasi-informasi yang terkait. Juga akan dibicarakan untuk berkoordinasi dengan pihak Polri untuk sharing informasi," kata Surahman.

Mengenai kapan MKD akan berkoordinasi dengan polisi, kata Surahman, waktunya masih diatur.

"Kami akan ketemu dulu penyambung antara lembaga DPR dan Polri, bahwa kita ada keperluan ini, bagaimana secara teknis untuk kita memperoleh apa yang kita perlukan. Ini mudah-mudahan bisa ketemu kita, kita akan atur dan kan harus janjian dulu," katanya.

Ketika ditanya kapan MKD memanggil Dita dan Masinton untuk dimintai keterangan, Surahman mengatakan masih fokus mengumpulkan alat bukti.

"Belum kita putuskan apakah akan ditindaklanjuti pengaduan ini atau tidak. Kalau cukup dukungan alat bukti, akan ditindaklnjuti. Cukup atau tidak kami lakukan penyelidikan," kata anggota Fraksi PKS.

Surahman menambahkan jika nanti Dita mencabut laporan di MKD, nanti tetap harus melalui prosedur beracara.

"Bagus, nanti kami lihat di tata beracara apakah dengan dicabut pengaduan, lalu selesai, apakah akan tindak lanjuti. Informasi ini bagus, mudah-mudahan memang begitu adanya," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI