Surahman menambahkan jika nanti Dita mencabut laporan di MKD, nanti tetap harus melalui prosedur beracara.
"Bagus, nanti kami lihat di tata beracara apakah dengan dicabut pengaduan, lalu selesai, apakah akan tindak lanjuti. Informasi ini bagus, mudah-mudahan memang begitu adanya," kata dia.