Suara.com - Hampir sepekan tersangka pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso masih menjalani tes kejiwaan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Salemba, Jakarta Pusat.
Salah satu pengacara Jessica Yudi Wibowo mengatakan penyidik tidak pernah memberitahukan mengenai tes kejiwaan yang dijalani kliennya.
"Sekarang polisi tertutup," kata Yudi kepada wartawan melalui pesan singkat, Selasa (16/2/2016).
Yudi menilai polisi tidak transparan perihal tes kejiwaan yang melibatkan ahli psikiatri RSCM itu. Dia pun menuding polisi telah sewenang-wenang dalam melakukan proses hukum terkait kasus pembunuhan Mirna yang telah menjerat kliennya sebagai tersangka.
"Ya tidak kasih tahu semau maunya (polisi) saja. Ya itu namanya bukan hukum lagi tapi kekuasaan," kata Yudi.
Hingga kini, Yudi mengaku belum mengetahui kapan polisi akan kembali memulangkan Jessica ke rumah tahanan Polda Metro Jaya.
"Saya tidak tahu ya, Tanya polisi saja," kata dia.
Jessica menjalani tes kejiwaan oleh tim psikiater di RSCM sejak Kamis (11/2/2016) lalu. Pemeriksaan tersebut untuk mengetahui kondisi kejiwaan yang selama ini belum pernah dijalani tersangka pembunuhan Mirna itu.
Polisi menganggap RSCM memiliki dokter ahli dan alat pemeriksaan psikiatrik yang lebih lengkap dibanding rumah sakit lainnya. Polda Metro Jaya juga sebelumnya telah melibatkan empat psikolog forensik dari Mabes Polri guna memeriksa Jessica.