Suara.com - Tokoh masyarakat Kalijodo, Jakarta Utara, Abdul Aziz atau yang akrab disapa Daeng Aziz sempat memdatangi gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (15/2/2016). Dia beserta beberapa orang yang mendampinginya sempat mencari Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Abraham Lunggana (Lulung) walaupun tak sempat bertemu.
Menanggapi hal ini, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menilai sudah tepat apabila Daeng Aziz yang dikenal disegani warga di kawasan Kalijodo mencari politisi PPP, Lulung.
"Nyari Lulung mah di belakang, di sini mah nyari Ahok," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (16/2/2016).
Menurut Ahok apabila kedatangan Aziz ingin menuntut Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang akan menggusur tempat hiburan malam Kalijodo kepada wakil rakyat di DPRD DKI, maka DKI juga bisa menuntut warga Kalijodo karena menduduki tanah negara dan jalur hijau.
"Dia menuntut, kami juga bisa nuntut dia. Makanya dia suruh baca undang-undang. Dia cari Lulung udah cocok, Lulung kan punya kantor pengacara," jelas Ahok.
Saat datang ke gedung DPRD DKI Jakarta, Daeng Aziz tak terima tempat tinggal dan usahanya disebut sebut ilegal dan berdiri di jalur hijau. Ia bahkan sempat menunjukan bukti pembayaran PBB dan surat pernyataan kepemilikan bangunan rumah diatas tanah negara.
"Di dalam sistem UU pokok agraria, disebutkan PBB itu bukan sebagai tanda milik. Terus kalau kamu duduk di tanah negara itu salah, itu bisa pidana, apalagi kamu duduki tanah negara disewakan ke orang digunakan untuk bisnis, itu pidana," jelas Ahok.
"Makanya dia cari Lulung cocok udah," jelas Ahok.